AMPG Sumbar Berbagi Nasi Bungkus dengan Pemulung
VALORAnews - Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Sumatera Barat melakukan Aksi "AMPG Berbagi" dengan membagikan 200 nasi bungkus...
Pelaku Sejarah Pembangunan PLTA Koto Panjang Mamburansang Sumbar Disebut Dapat Pitih Sanang
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas.
VALORAnews - Secara phisik, bangunan PLTA Koto Panjang memang berada di Desa Merangin, Rantau Berangin, Kecamatan VIII Koto Kampar, Provinsi Riau. Namun, PLTA itu tidak akan bisa berfungsi jika warga Provinsi Sumatera Barat terutama yang bermukim di 11 nagari di Limapuluh Kota, tidak merelakan daerahnya sebagai waduk.
"Ambo (saya-red) pelaku sejarah pembangunan PLTA Kota Panjang itu mulai dari perencanaan sampai pembangunan. Ambo merasakan sampai saat ini bagaimana pengorbanan masyarakat melepaskan kampung, pandam kuburan, tanah ulayat, sawah dan ladang berserta isisnya dijadikan waduk," ujar Nurnas, Selasa (28/7/2020) di Bukittinggi.
Pernyataan Nurnas yang juga sekretaris Komisi I DPRD Sumbar ini, merespon pernyataan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto yang mengapresiasi perjuangan Komisi III dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) sebagaimana dilansir sejumlah media siber dari daerah itu.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar itu, Hardianto menyebut, PAD Pemprov Riau bertambah sebesar Rp1,7 miliar pada objek pajak PLTA Koto Panjang.
Bagi hasil PAP antara Riau dan Sumbar itu, selama ini didasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2003 lalu. Kemudian, kesepakatan bagi hasil PAP ini dianulir dengan merujuk UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian, Perda Riau No 8 Tahun 2011 tentang Pajak. Dalam dua beleid ini, tidak ada ruang bagi hasil pajak di antara dua daerah bertetangga.
"Saya minta seluruh elemen di Pemprov Riau, untuk tidak membaca UU No 28 Tahun 2009 secara sepotong-sepotong," tegasnya.
"Kalau benar pimpinan DPRD Riau seperti dilansir media online menyatakan Sumbar selama ini dapek pitih sanang dari PAP PLTA Koto Panjang, maka Gubernur Sumbar harus menyampaikan nota protes keras dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegas Nurnas.
Menurut Nurnas, pernyataan pimpinan DPR Riau itu sama saja dengan membangunkan harimau tidur. "Jangan lupakan sejarah panjang PLTA Koto Panjang itu. Masih ada tulang belulang dunsanak kami di pandam kuburan ulayat yang ada di Tanjung Balik, Pangkalan, Kapua IX, diredam air jadi danau buatan," terangnya.
Menurut Nurnas, DPRD Sumbar harus segera membahas soal tudingan mendapat 'pitih sanang' PAP PLTA Koto Panjang ini. "Jika benar ada persetujuan Kemendagri soal peniadaan bagi hasil ini, maka gubenur harus melakukan meluruskan kembali persoalannya ke Kemendagri," tegas Nurnas.
"Jika PLN ternyata juga menyetujui itu, maka gubernur harus protes dan sanggah perihal yang tidak benar ini," tambah Nurnas.
Nurnas menilai, jajaran Pemprov Riau sudah tidak menganggap lagi Sumbar sebagai sebuah daerah bertetangga sekaligus dalam satu atap NKRI. Pernyataan seorangan pimpinan DPRD Riau itu, terangnya, sama saja dengan mancido masyarakat Sumbar dari belakang.
Padahal, saat rombongan DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Riau beberapa waktu lalu, salah seorang pejabatnya menyatakan, Ladang Batingkalak, Sawah Bapamatang. "Jangan pancing emosi rakyat Sumbar, sebab Sumbar masih merasa satu bangsa dan satu tanah air dengan Riau," ujar Nurnas.
"Ini bukan soal PAD yang jumlahnya miliaran. Tapi, ini menyangkut pengorbanan rakyat di Tanjung Balik Luhak Limapuluah," tukas dia.
Hasil survei lembaga independen jelang pembangunan dimulai, sebanyak 2.644 rumah, 8.989 hektare kebun dan sawah, 25,3 km jalan negara serta 27,2 km jalan provinsi, akan ikut tenggelam akibat dibangunnya bendungan PLTA Koto Panjang. Sebagian besar, daerah terdampak pembangunan bendungan itu berada di Provinsi Sumbar.
Pengerjaan bendungan itu sendiri dimulai Januari 1993 dan baru selesai pembangunannya pada Maret 1996. (kyo)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Perda AKB Belum Diundangkan, Hidayat: Cacat Hukum jika jadi Dasar Pemberian Sanksi
Gubernur Sumbar Siap Anulir SK Penundaan Porprov XVI
Bustavidia Keukuh Porprov XVI Ditunda, Rahmat Wartira: Ada Manipulasi di SK Gubernur
UMKM Terbukti Tangguh Hadang Krisis, Nurnas: Pemerintah Harus Beri Perhatian Khusus
Pemimpin Minus Kreatifitas Meningkatkan PAD, Ini Penilaian HM Nurnas
Dua Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar Gegara Rokok dan Putar Lagu Berlirik Vulgar
Dua Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar Gegara Rokok dan Putar Lagu Berlirik Vulgar
Dua Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar Gegara Rokok dan Putar Lagu Berlirik Vulgar
AMPG Sumbar Berbagi Nasi Bungkus dengan Pemulung
Dua Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar Gegara Rokok dan Putar Lagu Berlirik Vulgar
LGBT Problem Serius, Erman Safar: Harus jadi Perhatian Pemerintah
Kejari Mentawai Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
Padangpanjang Siapkan Rencana Kontingensi